Arti "Rumah Ini Dalam Pengawasan Bank"

Pernah melihat tulisan yang ditempel dirumah-rumah "Rumah Ini Sedang Dalam Pengawasan Bank". Apa maksud tulisan tersebut? Sebagian kita pasti mengira bahwa rumah tersebut akan disita oleh bank. Sebagian lagi mengira pemilik tidak lagi membayar angsuran.

Tulisan "Rumah Ini Sedang Dalam Pengawasan Bank" dipasang oleh pihak bank jika debitur melakukan wanprestasi. Artinya, debitur melanggar kewajiban atau perjanjian yang telah disepakati dengan pihak bank (kreditur). Pelanggaran itu bermacam-macam. Mulai dari pembayaran angsuran, sistem pembayaran, dll.

Rumah Ini Dalam Pengawasan Bank
Rumah Ini Dalam Pengawasan Bank

Bukan berarti ketika pihak bank memasang tulisan "Rumah Ini Sedang Dalam Pengawasan Bank" maka debitur telat membayar angsuran atau sudah sekian kali tidak membayar angsuran. Oleh karena itu, jika tidak ingin hal itu terjadi bacalah benar-benar Surat Perjanjian Kredit yang didapat saat Anda akad kredit. Bacalah dengan detail setiap pasal yang tertera dalam SPK tersebut. Pahami setiap hak dan kewajiban Anda.

Belum ada Komentar untuk "Arti "Rumah Ini Dalam Pengawasan Bank""

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel