Proses Balik Nama Di Notaris
Sekitar bulan Oktober 2014 salah seorang teman membeli rumah second secara cash. Transaksi dilakukan di hadapan notaris dan tercapai kesepakatan bahwa pajak penjual dan pembeli menjadi tanggung jawab pembeli. Hal ini dikarenakan harga rumah terbilang sangat murah, sehingga si pembeli merasa tidak keberatan membayar pajak penjual. Namun, yang menjadi pertanyaan mengapa hingga sekarang proses balik nama belum selesai? Berapa lamakah waktu yang dibutuhkan untuk balik nama sertifikat rumah?
Proses Balik Nama Di Notaris |
AJB berjalan sangat singkat. Intinya di hadapan penjual dan pembeli serta saksi, notaris membacakan setiap pasal-pasal dalam AJB secara detail dan diakhiri dengan penandatanganan AJB baik untuk pembeli maupun penjual. Setelah AJB berakhir, teman saya sebagai pembeli bertanya berapa lama proses balik nama sertifikat? Notaris pun menjawab kurang lebih satu hingga dua bulan.
Namun, hingga sekarang sudah lebih dari dua bulan sertifikat belum kunjung jadi. Pernah sekali ditanyakan kepada pihak notaris, jawabannya sedang dalam proses. Oh, ada informasi yang terlewat yaitu karena transaksi dilakukan di notaris yang bukan wilayah kerjanya, maka notaris tersebut menjalin rekanan dengan notaris lain (kakaknya sendiri). Apakah ini juga berpengaruh terhadap waktu pengurusan balik nama?
Akhirnya sebagai seorang teman saya menyarankan untuk menanyakan kembali ke pihak notaris progress balik nama sertifikatnya. Memang, sepengetahuan saya proses balik nama sertifikat lazimnya selesai dalam waktu satu hingga dua bulan. Apalagi ini wilayah Bogor, yang sepengetahuan saya pelayanannya bagus dan cepat. Karena ini memang hak, jadi pembeli harus terus memantau perkembangan proses balik nama sertifikatnya.
Belum ada Komentar untuk "Proses Balik Nama Di Notaris"
Posting Komentar